-->

Cara Membuat "Terms Of Service" (TOS) Pada Blog/Website

Selamat datang sobat sebelumnya saya tidak bisa membuat artikel di blog ini karena ada kendala masalah pribadi,tapi sekarang ini Alhamdullilah sebab sudah ada waktu luang untuk menulis artikel yang bermanfaat.Kembali ke topik yang dibahas pasti sobat blogger sudah pernah mendengar dengan kalimat "Terms of Service",betul sekali layanan Terms of Service sangat berlaku pada blog yang memiliki reputasi yang baik jika layanan Term of Service tidak diterapkan atau hanya dijadikan sebagai Iming-iming saja maka pengunjung tidak akan pernah tahu Apa aturan yang berlaku di blog sobat.
Cara Membuat "Terms of Service" (TOS) pada Blog/Website
Layanan Terms of Service atau sering dikenal dengan nama TOS adalah Aturan-aturan yang ada pada blog,aturan Terms of Service diterapkan agar pengunjung tahu akan peraturan yang ada.Layanan ini sangat cocok ketika ingin terjun didunia Bisnis online PPC (Pay Per Click) terutama di Google Adsense.Walau tidak seperlunya juga.

Layanan persyaratan ini disampaikan dengan cara tertulis serta hampir sama dengan Privacy policy,Disclaimer,dan Contact us bedanya lagi layanan Terms of Service hanya berlaku di mata pengunjung saja sehingga pengunjung dapat tahu Persyaratan apa saja dan larangan apa saja yang dilakukan jika telah merayapi blog sobat.

Wajib baca : Cara Mudah Membuat "Privacy policy di Blog/Website

Pembuatan Terms of Service (TOS) sangatlah mudah,pembuatannya bisa dilakukan dengan cara tersendiri misalnya dengan cara merangkai sebuah Kata-kata.

Malah dengan cara yang satu ini dapat membuat sobat Bertele-tele.Namun sekarang tidak perlu ribet dalam membuat Terms of Service karena telah hadir Tool atau Generator khusus sehingga dapat memudahkan sobat dalam membuatnya secara Gratis dan Otomatis yang hanya memerlukan waktu 1 menit saja.Simak Cara-caranya dibawah ini dengan mudah.

Cara membuat Terms of Service (TOS)

1. Pertama buka situs Terms of Service Gratis setelah terbuka tampilan baru sobat diperintahkan untuk mengisi Form informasi tentang blog sobat,Seperti contoh gambar dibawah ini.
Cara Membuat "Terms of Service" (TOS) pada Blog/Website


  • Your site Title, Isi tentang judul artikel blog sobat yang ingin dijadikan Terms of service.
  • Your site URL, masukan URL Homepage sobat disarankan menggunakan awalan HTTP atau HTTPS.
  • Contact Link, Mengisi tentang link "Contact us" atau "Hubungi saya" yang sudah ada di blog.
  • Email Address, Masukan Alamat email yang aktif bisa menggunakan Gmail ataupun Yahoo.
  • Email Encryption, Pilih saja "No Encryption".


Padahal masih banyak Form informasi yang harus di isi seperti Nama perusahaan,Alamat perusahaan,dan Nomor handphone,kalau mengisi informasi perusahaan ini menurut saya tidak perlu cukup dikosongkan saja dan mengisi pada bagian yang diperlukan seperti yang saya sebutkan diatas.

2. Setelah selesai mengisi informasi blog yang terpenting tahap selanjutnya adalah meng-klik "Generate HTML" untuk mendapatkan kode HTML Terms of Service milik sobat,kemudian Copy semua kode HTML tersebut.

Sampai disini jika sobat sudah meng-copy semua kode Terms of Service tersebut tetapi masih belum selesai karena sobat harus memasangnya di blog.Selanjutnya Bagaimana cara mudah untuk memasangnya.Simak caranya dibawah ini.

Artikel rekomendasi : Cara Membuat Layanan "Contact us" Responsive di Blog

Cara memasang Terms of Service di Blog

Seperti biasa buka akun Blogger lau cari "laman" dan "laman baru atau New pages" setelah muncul di postingan ganti mode "Compose" menjadi "HTML",kemudian Paste semua kode HTML Terms of Service milik sobat.Selanjutnya adalah memberi judul menjadi "Terms of Service" atau sesuai selera sendiri lalu klik "Publikasikan".
Cara Membuat "Terms of Service" (TOS) pada Blog/Website


Penutup

Demikianlah Artikel yang saya bahas tentang "Cara membuat Terms of Service (TOS) di Blog",Semoga artikel diatas dapat bermanfaat sekali dimata pengunjung,dan Mohon maaf bila ada kata yang kurang sopan menurut sobat.

6 Responses to "Cara Membuat "Terms Of Service" (TOS) Pada Blog/Website"

  1. makasih gan atas informasinya ,, gausah ribet bikin ya gan :D

    ReplyDelete
  2. Wah sip gan :D hehe, thanks info min. btw admin bisa googling cara matikan atribusi blogger dibawah sekali.. itu agak nganggu view saya min :) sekali lagi thanks min =D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Oke akan saya bahas gan di artikel berikutnya heheh :D ..Trima kasih banyak juga ya :D

      Delete
  3. Terima kasih buat artikelnya bro ^_^

    ReplyDelete